Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo melanjutkan tren positif dalam komitmennya ikut mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Hal tersebut ditunjukan dengan kembalinya digelar penyisiran penuntasan wajib KTP Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 dari data Dapodik melalui sistem jemput bola di SMA/SMK yang masih menyisakan pelajar yang belum rekam.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodikper 1 Oktober 2023 masih menyisakan 1.434 wajib rekam KTP dari kaum pelajar, dengan rincian 848 pelajar bersekolah di dalam Kabupaten, serta sebanyak 586 sisanya di luar wilayah.
Sedangkan untuk wajib rekam KTP Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan yang berada di luar wilayah Disdukcapil Purworejo telah menyurati Kepala Desa atau lurah agar menghimbau melakukan perekaman biometrik di Disdukcapil dimana dia bersekolah atau juga melakukan perekaman di Disdukcapil Purworejo, Kecamatan ataupun MPP saat yang bersangkutan masa libur.
Pada tanggal 24 Oktober 2023, Disdukcapil Purworejo menurunkan dua tim dengan menyisir empat sekolah yaitu SMAN 2 Purworejo, SMKS Pancasila 1 Kutoarjo, SMAN 10 Purworejo serta SMK Patriot Pituruh.
Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 20 Oktober 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 yang harapannya dapat terpenuhinya target 100 persen dengan bantuan dari berbagai pihak mulai dari orang tua siswa, pihak sekolah serta Pemerintah Desa. (sr)
Komentar Terbaru