Disdukcapil- Pondok Al Anwar Maron, Kecamatan Loano menjadi lokasi terakhir jemput bola perekaman KTP TPS Khusus yang diselenggarakan Disdukcapil Purworejo dengan fasilitasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo pada Kamis (26/10/2023).
Tim yang bertugas dapat menyisir sebanyak 100 wajib KTP yang termasuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan yang nantinya akan difasilitasi KPU dengan adanya TPS Khusus pada pondok pesantren tersebut diatas.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan Kelas 2 B Purworejo, Pondok Pesantren An Nawawi Berjan, Pondok Pesantren Al Iman Bulus, Pondok Pesantren Darut Tauhid Kedungsari, Pondok Pesantren Al Anwar Banyuurip serta Ponpes Al Anwar Maron loano.
Kepemilikan KTP menjadi salah satu syarat supaya bisa menyalurkan aspirasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih Pasal 4 huruf (c) disebutkan bahwa Warga Negara Indonesia dapat terdaftar sebagai pemilih dengan syarat salah satunya berdomisili di Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el.
Pada Pelaksanaan jemput bola ini sebanyak seratus orang tersebut merupakan santri atau santriwati yang didominasi dari wilayah Kedu seperti Kebumen, Magelang, Wonosobo serta Temanggung yang harapannya penduduk Kabupaten Purworejo juga terfasilitasi sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan sukses dan lancar. (sr)
Komentar Terbaru