Disdukcapil- Buku Harian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu tema yang diangkat dalam Apel Pagi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada Senin (11/12/2023).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data yang bertindak selaku Pemimpin Apel mengungkapkan bahwa Buku Harian Kinerja mutlak dibuat oleh semua pegawai Disdukcapil Purworejo.
Selain menjadi komponen penilaian yang memperngaruhi besaran jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai, Buku Harian Kinerja ini juga menjadi dasar pembuatan Penilaian Prestasi Kerja oleh Atasan langsung selaku Pejabat Penilai.
Surahmi, S.IP.,MM menambahkan Berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2011, Penilaian Prestasi Kerja PNS yang terdiri atas unsur Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja dengan tujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada Sistem Prestasi Kerja.
Mengakhiri sambutan apelnya, Kepala Bidang yang pernah menjabat sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan tersebut memberikan motivasi kepada seluruh pegawai untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada agar program kerja yang belum terpenuhi targetnya dapat tercapai karena telah memasuki akhir Tahun Anggaran. (sr)
Komentar Terbaru