147 Views

Disdukcapil- Liburan sekolah yang bertepatan dengan peringatan Natal dan Tahun Baru 2024 berdampak dengan melonjaknya permohonan layanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.

Hal tersebut tidak lepas dari para warga masyarakat selaku orang tua dari anak yang mendapat libur sekolah yang bekerja atau sudah berdomisili di luar kabupaten namun secara status kependudukan masih warga Kabupaten Purworejo mengambil cuti antara natal dan tahun baru sekaligus.

Momen ini dimanfaatkan sebagian masyarakat perantauan menyempatkan mengurus perubahan data di Kartu Keluarga, cetak KTP, kepengurusan Akta Kelahiran anaknya dan dokumen kependudukan lainnya.

Lonjakan dapat dilihat dari suasana ruang pelayanan di Disdukcapil Purworejo pada Rabu (27/12/2023). Kursi Tunggu yang di saat hari biasa mampu menampung pemohon layanan, pada hari kemarin sebagian masyarakat harus berdiri.

Berdasarkan rekap pelayanan yang dibuat setiap hari, pemohon layanan sebelum libur sekolah (pengambilan sampel kurun waktu 1 Desember 2023 sampai dengan 15 Desember 2023) untuk Kartu Keluarga berkisar antara 200 sampai 300 pemohon, Kartu Tanda Penduduk sekitar 200-270an, Akta Kelahiran kisaran 80an, Identitas Kependudukan Digital sekitar 80 -100an dan rekam KTP rata-rata 10 sampai 20an.

Sedangkan setelah libur sekolah lonjakan berkisar antara 15- 50 persen untuk masing- masing produk layanan. Pada Pelayanan hari Rabu (27/12/2023) kemarin, layanan untuk Kartu Keluarga sebanyak 414 pemohon, Pencetakan KTP rusak/hilang maupun karena rubah data serta KTP Pemula sebanyak 376, Akta Kelahiran sebanyak 98 pemohon layanan, 166 masyarakat teraktivasi Identitas Kependudukan Digital serta rekam KTP 40 orang serta untuk produk Dokumen Kependudukan lainnya juga mengalami peningkatan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Purworejo, Agus Subiyantoro, S.Sos, MM dan berharap dimanfaatkan dengan baik bagi masyarakat

“Pemohon layanan selama libur sekolah bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru melonjak sekitar  15 sampai 50 persen, ungkap Kabid yang biasa dengan sapaan Gusbi.

“Semoga dapat dimanfaatkan para perantau apabila Dokumen Kependudukannnya sudah tidak sesuai untuk dilakukan update data serta bagi anak- anak usia yang saat pemilu sudah usia 17 tahun diharapkan segera melakukan perekaman KTP sehingga pada saat pelaksanaan pemilu sudah terjamin hak pilihnya”, himbaunya. (sr)

Share :