Disdukcapil- Data Konsolidasi Bersih Semester II Tahun 2023 telah dirilis Kemendagri dan diteruskan kepada Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk dipublikasikan kepada masyarakat termasuk Disdukcapil Purworejo.
Publikasi yang dilakukan dengan menampilkan jumlah penduduk tiap semester berdasarkan kategori pendidikan, jenis kelamin, kepemilikan KK, Agama serta kategori umur di menu statistik website Disukcapil Purworejo.
Berdasarkan data akhir Tahun 2023 yang telah diolah ditemui sesuatu yang menarik dimana Penduduk dengan usia paling tua di Kabupaten Purworejo terdapat 3 (tiga) orang dengan usia 110 (seratus sepuluh) tahun yang terdapat di Desa Blimbing Kecamatan Bruno, Desa Krandegan Kecamatan Bayan serta Desa Kaligintung Kecamatan Pituruh.
Kepala Desa Kaligintung saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps pada Selasa (30/1/2024) memastikan bahwa memang benar salah satu warganya berusia 110 tahun dan secara kepemilikan Dokumen Kependudukan juga telah terpenuhi.
“Memang benar warga kami ada yang berusia 110 tahun dengan nama sirum, beralamat di Dusun Kembangkuning dan telah memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk”, ungkap Darusman, Kades kaligintung.
Selain terungkapnya umur paling tua adalah 110 tahun, pada DKB Semester II Tahun 2023 juga menunjukan penduduk dengan usia antara 19 sampai 24 tahun yang paling mendominasi di Kabupaten Purworejo dengan jumlah 73.475 orang , disusul umur 7 sampai 12 tahun dengan jumlah 69.255 orang.
Dengan ketersediaan Data Jumlah Penduduk berdasarkan kategori umur di website Disdukcapil Purworejo diharapkan dapat dimanfaatkan Instansi/ Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terukur sehingga tepat sasaran. (sr)
Komentar Terbaru