Disdukcapil- Konsistensi Penataan Arsip ditunjukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dengan terlaksananya kegiatan Identifikasi Arsip di Perwakilan Layanan Adminduk di Kecamatan Ngombol dan Purwodadi pada Kamis (1/2/2024).
Identifikasi Arsip merupakan langkah awal untuk mengenali dan menentukan jenis/ kategori arsip sebelum dilakukan pengklasifikasian dan penataan berkas.
Dipimpin langsung oleh Kasubag Umum Kepegawaian Disdukcapil Purworejo, Tuti Budiwati, S.E.,dan Rita Wijayanti, S.ST.Ars.,selaku Arsiparis yang membidangi, proses identifikasi permohonan Dokumen Kependudukan dari Tahun 2017 sampai dengan 2022 berjalan dengan lancar atas kerjasama berbagai pihak termasuk petugas di Kecamatan.
Setelah selesai proses identifikasi maka dilanjutkan dengan memasukan berkas- berkas tersebut pada box arsip dan dipindahkan arsip inaktifnya untuk dilakukan penataan di kantor Disdukcapil Purworejo.
Tuti Budiwati saat dikonfirmasi seusai kegiatan menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkomitmen dalam penerapan tata kelola kearsipan secara rutin mulai dari penciptaan sampai dengan penyusutan yang termasuk didalamnya pemusnahan arsip,
Selaku pihak ketiga yang bermitra dalam kerjasama pemusnahan arsip, UD Jaya Samak Karton yang berlokasi di Magelang menghancurkan 2.787 berkas dari Disdukcapil Purworejo sampai tidak dikenali lagi sebagai upaya penyalahgunaan dari pihak- pihak tidak bertanggungjawab pada 3 Agustus 2023. (sr)
Komentar Terbaru