344 Views

Disdukcapil- Pelayanan Rekam dan Pengambilan KTP-el akan tetap dilayani Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada Libur Nasional Isra Miraj, Cuti Bersama dan Libur Nasional Imlek dilanjut hari minggunya serta pada tanggal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 atau 8 sampai dengan11 Februari 2024 serta 14 Februari 2024.

Hal tersebut mengemuka saat pelaksanaan Rapat Kerja yang digelar Disdukcapil Purworejo dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Purworejo, Panitia Pemilih Kecamatan dan juga Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Purworejo pada Senin (5/2/2024) yang digelar secara virtual.

Dalam acara yang diikuti 319 partisipan, Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi, ST.,MM., menyampaikan bahwa Perangkat Daerahnya berkomitmen dalam upaya suksesnya pelaksanaan Pesta Demokrasi.

Diawali dengan pelaksanaan jemput bola layanan rekam KTP-el dengan berdasarkan data wajib KTP Dapodik di sekolah- sekolah termasuk juga sekolah di luar kabupaten yang berbatasan dengan Purworejo, yang terbaru, Disdukcapil juga akan membuka pelayanan seperti tersebut diatas.

Pelayanan yang dimaksud diharapkan dapat mengakomodir warga yang telah berusia 17 tahun lebih dan telah melaksanakan rekam untuk mengambil KTP nya yang telah dicetak Disdukcapil Purworejo tepat di hari ulang tahunnya.

“Dimohon kepada warga yang telah rekam KTP dan telah berusia 17 Tahun untuk mengambil KTP-nya di Disdukcapil Purworejo karena telah kami cetak”, ungkap Suryadi, ST.,MM.

“Pengambilan KTP-el sangat mudah cukup membawa smartphone untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital namun apabila yang bersangkutan masih sekolah bisa diwakilkan keluarganya”, imbuhnya.

Sedangkan salah satu Komisioner yang mewakili KPUD Purworejo yang hadir langsung sebagai narasumber, Suwardiyo mengungkapkan tahap- tahap kegiatan yang dilaksanakan penyelenggara Pemilu di lingkup Purworejo sampai dengan hari ini, mulai dari distribusi logistik hingga pencermatan data.

Suwardiyo juga mengimbau kepada Panitia Pemungutan Suara untuk bekerjasama dengan Pemerintah Desa/Kelurahan agar menghimbau warga yang KTP-nya masih di Disdukcapil Purworejo agar segera diambil dengan harapan pada pelaksanaan Pemilu bisa digunakan sebagai syarat menyalurkan suara dengan menunjukan KTP-el.

Forum ini diakhiri dialog interaktif antara narasumber dengan partisipan dalam mengulas secara detail serba- serbi Pemilihan Umum yang ada hubungannya dengan Disdukcapil. (sr)

Share :