144 Views

Disdukcapil- Rapat Koordinasi Awal digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dalam rangka Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Purworejo Tahun 2023 pada Rabu (7/2/2024).

Berlangsung di Aula dinas setempat, kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Disdukcapil Purworejo dengan peserta tim internal dan eksternal untuk membahas pembagian tugas masing- masing personil.

Penyusunan Profil Kependudukan wajib disusun dan disajikan dikarenakan tertuang dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2010. Dalam dasar hukum tersebut dijelaskan Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan di Kabupaten/Kota disusun berdasarkan Data Registrasi dan Data dari Lintas Sektoral.

Data Registrasi diperoleh dari hasil Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil seperti Jumlah dan Persebaran Penduduk, Penduduk menurut karakteristik Demografi serta komponen lain tentang kuantitas penduduk.

Sedangkan Data Lintas Sektoral diperoleh dari data sektor lain yang terkait seperti angka kelahiran bayi, angka kematian angka melek huruf, proporsi dan jumlah tenaga kerja dan angkatan kerja serta jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Adapun tim eksternal yang bertugas memenuhi Data Lintas Sektoral merupakan salah satu pegawai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo.

Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi Awal diharapkan segera tersusunnya Profil Perkembangan Kependudukan pada bulan maret sesuai dengan anjuran Permendagri sehingga segera dapat digunakan sebagai dasar dalam penentuan kebijakan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga alokasi anggaran suatu wilayah. (sr)

Share :