Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN) tetap dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada hari libur, Sabtu (17/02/2024).
Dengan mendatangi langsung lokasi perawatan salah satu warga Desa Sidomulyo Kecamatan Butuh yang tergolong Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ), Tim dari Disdukcapil Purworejo melaksanakan rekam biometrik sebagai syarat untuk bisa dicetakan KTP yang terdiri dari pengambilan foto, rekam sidik jari, rekam iris mata serta verifikasi sidik jari, sedangkan tahap tanda tangan tidak dilakukan karena tidak memungkinkan dilakukan.
Nantinya KTP yang tercetak akan dipergunakan pihak keluarga sebagai dasar kepengurusan administrasi rumah sakit.
Pihak Pemerintah Desa Sidomulyo Kecamatan Butuh selaku yang memfasilitasi permohonan mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap layanan Disdukcapil Purworejo yang tetap terlaksana meskipun bertepatan dengan hari libur.
“Kami dari Pemdes Sidomulyo Kecamatan Butuh mengucapkan banyak terima kasih kepada Disdukcapil Purworejo atas pelayanan yang diberikan terhadap warga kami yang dirawat di salah satu Rumah Sakit di Kecamatan Purworejo, walaupun hari libur tetap dilayani. Terima Kasih Disdukcapil Purworejo, semoga dapat dipertahankan konsistensinya”, ungkap Wahid Sugiharto, Sekdes Sidomulyo saat dikonfirmasi.
Pada hari yang sama terdapat juga Pelayanan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur di Desa Bedono Pageron, Kecamatan Kemiri yang diproses oleh petugas. (sr)
Komentar Terbaru