Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menerima kunjungan Tim Pengawas Kearsipan Internal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo dalam rangka Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan pada Jumat (15/3/2024).
Bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil Purworejo, Tim Kearsipan yang dipimpin Musriyatun, S.IP., diterima oleh Kepala Dinas beserta Pejabat Struktural, Arsiparis serta Pengelola Arsip dari Sekretariat dan masing- masing Bidang.
Musriyatun dalam sambutan pembuka sebelum pelaksanaan kegiatan menyampaikan tentang pentingnya Tata Kelola Kearsipan yang pada tahun ini lebih intens melakukan penekanan menyangkut Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai upaya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi.
Perempuan yang biasa disapa dengan Mbak Atun tersebut juga tidak meragukan lagi keseriusan Disdukcapil Purworejo pada setiap agenda yang menyangkut tentang kearsipan termasuk Pengawasan Kearsipan Internal.
Menanggapi hal tersebut Kepala Disdukcapil Purworejo mengaku telah menindaklanjuti hal- hal yang menjadi catatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023.
Namun demikian, Kadinas mengaku masih ada beberapa pekerjaan rumah dalam sistem keamanan kearsipan yang belum terpenuhi karena terkendala anggaran dan berharap di tahun mendatang bisa terakomodir.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Desk Kearsipan, yang salah satu diantaranya dengan mengecek kesesuaian penyusunan naskah dinas di lingkungan Disdukcapil.
Selain itu saat turun ke lapangan, Tim Pengawas juga memeriksa kesesuaian pencantuman kode klasifikasi pada tab dan indeks di map gantung dengan fisik surat pada Subag Perencanaan dan Keuangan selaku unit pengolah.
Adapun Aspek Pengawasan Kearsipan yang dijadikan dasar Tim dari DINPUSIP meliputi Penciptaan Arsip, Penggunaan dan Pemeliharaan, Penyusutan Arsip, Sumber Daya Manusia Kearsipan, serta Sarana dan Prasarana Kearsipan.
Penandatanganan Form ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) oleh Kepala Unit Pengolah dan Kepala Unit Kearsipan menjadi penutup dari rangkaian kegiatan.
Dengan adanya Audit Kearsipan diharapkan terdapat gambaran penyelenggaraan kearsipan yang utuh pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang dapat meningkat kualitasnya dari waktu ke waktu sehingga menjamin ketersediaan bukti akuntabilitas kinerja perangkat daerah sebagai bahan perencanaan dan pengambilan keputusan.(sr) editing by (rw)
Komentar Terbaru