Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan kembali dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo di Bulan Ramadhan terhadap warga Desa Jenar Kidul, Kecamatan Purworejo pada Jumat (22/3/2024).
Memenuhi surat pengajuan yang dibuat Pemerintah Desa Jenar Kidul satu pekan sebelumnya, Tim dari Disdukcapil Purworejo yang dipimpin oleh R.Anang Widodo, SE., melaksanakan rekam biometrik terhadap warga dusun Karang Jambu dengan penuh kesabaran mengingat pengambilan foto, biometrik sidik jari, iris mata serta verifikasi dalam keadaan pemohon layanan sambil tiduran karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan untuk duduk maupun berdiri.
Menanggapi tindaklanjut dari Disdukcapil Purworejo terhadap permohonan layanan bagi warganya, Kasi Pemerintahan Desa Jenar Kidul memberikan apresiasinya.
“Pelayanan dari Disdukcapil Purworejo sangat cepat karena antara berkas pengajuan dan tindak lanjut tidak lama, serta ramah walaupun warga kami yang sakit sambil tiduran sekalipun tetap sabar melayani”, ungkap Supadiyo.
Kartu Tanda Penduduk warganya tersebut nanti rencananya akan dijadikan sebagai salah satu syarat pengajuan Jaminan Kesehatan serta program RTLH.
“Kami dari Pemerintah Desa rencananya akan memfasilitasi program Jaminan Kesehatan dan RTLH bagi yang bersangkutan setelah KTP tercetak”, pungkasnya.
Inovasi Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN) diharapkan dapat menjadi solusi warga masyarakat terkendala keterbatasan fisik dan jiwa yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk dengan melibatkan kepedulian Pemerintah Desa. (sr)
Komentar Terbaru