Disdukcapil- Desa Sadar Pencatatan Sipil mungkin patut disematkan kepada Desa Kemanukan Kecamatan Bagelen yang secara persentase warganya telah 100 persen memiliki Akta Kelahiran dan seluruh kematian masyarakat telah dibuatkan Akta Kematian.
Hal tersebut mengemuka pada Pelayanan Aktif yang dilakukan tim Disdukcapil Purworejo pada Senin (25/3/2024) di Desa Piji, Kalirejo serta Kemanukan dengan koordinator Sinung Sulistiyaning, S.ST.Ars.
Capaian ini berdasarkan pengolahan data terbaru dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dibawa tim untuk dikonfirmasikan kebenarannya kepada Perangkat Desa yang menangani.
Menanggapi data diatas, Kaur Perencanaan Desa Kemanukan, Bambang Hanarko, membenarkan bahwa seluruh warganya telah memiliki Akta Kelahiran hasil inovasi Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran atau GERTAK dari semua kategori umur.
Dirinya menambahkan pada inovasi Babat Tamat Sindikat yang merupakan akronim dari Bareng- bareng Tuntaskan Akta Kematian bersih dan valid Data Kependudukan yang dicanangkan Disdukcapil Purworejo Tahun 2019, menjadi awal rintisan dengan melakukan pelaporan warganya yang telah meninggal untuk dibuatkan Akta Kematian dan berlanjut dengan memaksimalkan inovasi Pelayanan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur sehingga bisa terwujudnya tertib Aministrasi Kependudukan seperti sampai sekarang.
Namun demikian prestasi ini tidak lepas dari kerjasama antara Petugas Registrasi Desa dengan Kepala Desa, Perangkat Desa lain, Kepala Dusun hingga tinggkat RT/RW.
“Capaian ini merupakan buah dari kerjasama yang terjalin baik antara Petugas Registrasi Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa lainnya, Kepala Dusun serta RT/RW di lingkungan Desa Kemanukan”, ungkap Bambang.
Dengan terpenuhinya kepemilikan Dokumen Kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian, Bambang berharap warganya tidak mengalami kesulitan saat kepengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Umroh atau Haji, Pensiun serta lainnya. (sr)
Komentar Terbaru