Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo kembali digandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Purworejo tingkat PAUD/TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2024/2025.
Hal tersebut ditandai masuknya salah satu pegawai Disdukcapil Purworejo menjadi Tim PPDB dengan mengikuti Rapat Pembahasan Draft Juknis PPDB pada Kamis (4/4/2024) di Ruang Rapat DINDIKBUD Purworejo bersama tim internal serta eksternal dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Purworejo.
Peran Disdukcapil Purworejo yang rutin tiap tahun menjadi Tim PPDB dalam rangka memberi kepastian apabila adanya ketidak sesuaian data Calon peserta Didik Baru dalam Sistem Informasi yang dipergunakan dalam proses pendaftaran.
Selain itu dalam rangka menjamin lancarnya sistem penerimaan dari jalur zonasi terkait lamanya tinggal yang tercantum dalam Kartu Keluarga melalui histori kepeindahan apabila ditemui keraguan dalam berkas.
Peran strategis ini diakui oleh Kabid Pengelolaan dan Perizinan Pendidikan Dindikbud Purworejo, Sigit Supriyanto, SE.,MM saat dikonfirmasi.
“Disdukcapil mempunyai peran strategis dalam melakukan identifikasi dan pengecekan syarat pendaftaran yaitu pada Kartu Keluarga hal ini dikarenakan adanya jalur zonasi yang mencapai kuota minimal 60 persen dari keseluruhan pendaftaran”, ungkapnya.
Sedangkan Tim Eksternal lain memiliki peran dalam terjaminnya server bagi DINKOMINFOSTASANDI karena penerimaan melalui sistem online dan Dinas Sosial terkait dengan Jalur Afirmasi yang mensyartakan data DTKS sehingga validitas dapat terpenuhi.
Dengan kepanitian PPDB yang melibatkan Perangkat Daerah terkait diharapkan pelaksanakan tahun ini akan berjalan lebih berkualitas dan akuntabel. (sr)
Komentar Terbaru