36 Views

Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan atau biasa disebut PANEN DUREN menyasar Desa Sukowaten, Kecamatan Banyuurip dengan melakukan perekaman biometrik terhadap salah satu warga lanjut usia sebagai syarat wajib pencetakan KTP pada Selasa (23/4/2024).

Dengan mengendarai sepeda motor, Analis Kebijakan Ahli Muda, R.Anang Widodo, SE.,beserta salah satu pelaksana memenuhi surat permohonan dari Pemerintah Desa setempat dengan alasan keterbatasan sulitnya melakukan mobilitas dikarenakan usia yang sudah tua.

Mnggunakan alat rekam KTP mobile, Petugas Disdukcapil tersebut secara sabar melaksanakan perekaman foto, rekam biometrik tanda tangan, rekam sidik jari, rekam iris mata serta verifikasi.

Kartu Tanda Penduduk dapat diserahkan setelah sehari pelaksanaan rekam KTP yang diharapkan bisa segera digunakan sebagai syarat dalam pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan. (sr)

Share :