Disdukcapil- Inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yaitu Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Anak yang berhadapan dengan Hukum atau PESAN ABAH terus berlanjut seiring dengan masuknya penghuni baru.
Seperti halnya pada Pelayanan Rekam KTP-el pada Kamis (25/4/2024) yang dilaksanakan Tim dari Disdukcapil Purworejo di LPKA Kelas I Kutoarjo yang mampu merekam biometrik sebanyak 13 (tiga belas) warga binaan.
Secara tertib, ketiga belas penghuni baru menjalani proses pengambilan foto, rekam tanda tangan, rekam sidik jari, rekam iris mata serta verifikasi sebagai dasar pencetakan KTP setelah usianya yang ketujuh belas.
Selain perekaman, kegiatan di Ruang Pertemuan kantor setempat juga disertai Penyerahan 10 keping KTP bagi warga binaan yang sebelumnya telah melakukan perekaman dan sekarang sudah menginjak usia 17 (tujuh belas) tahun yang diserahkan Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, R.Anang Widodo, SE., kepada Kasi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas I Kutoarjo Taufik Nugroho, S.Pd. (sr)
Komentar Terbaru