Disdukcapil- Aparatur Sipil Negara harus menjadi teladan dalam mematuhi peraturan yang berlaku termasuk ketaatan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Hal tersebut mendasari Samsat Kabupaten Purworejo melakukan monitoring Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat di Disdukcapil Purworejo pada Selasa (7/5/2024).
Kehadiran Tim Samsat yang berjumlah 4 (empat) orang yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Samsat Purworejo, Hartono, SH., mendapat tanggapan positif dari Disdukcapil Purworejo dengan ikut sertanya Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Purworejo, Tuti Budiwati, SE., mendampingi pelaksanaan.monitoring Obyek Pajak Kendaraan Bermotor yang belum lunas pajak di lingkungan Disdukcapil Purworejo yang dimiliki pegawai.
Selain monitoring, kegiatan ini juga memfasilitasi pembayaran pajak langsung ditempat. Dengan kegiatan ini diharapkan pencapaian target penerimaan Pendapatan Asli Daerah dapat terpenuhi sehingga dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan daerah. (sr)
Komentar Terbaru