58 Views

Disdukcapil- Bimbingan Teknis disertai pemberian User SIAKdigelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terhadap Petugas Registrasi dari Desa Cerdas pada Rabu dan Kamis atau 19 dan 20 Juni 2024 dalam rangka Peningkatan Penerapan Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Purworejo.

Penandatangan Surat Pernyataan Kerahasian Data atau NDA dilakukan sebelum Penyampaian peran Petugas Registrasi Desa seperti yang biasa dilakukan petugas Disdukcapil dalam memandu instalasi, registrasi serta aktivasi IKD bagi masyarakat.

Bimtek yang berlangsung dua hari dengan masing- masing peserta 20 desa tiap harinya. Adapun hari pertama terdiri dari Desa Clapar, Dadirejo, Kemanukan, Krendetan, Cengkawakrejo, Seborokrapyak, Krandegan, Guntur, Kalijambe, Kedungpucang, Brunorejo, Kaliwungu, Wonodadi, Bulus, Penungkulan, Dukuhdungus, Jelok, Kedunggubah, Ngadirejo dan Sumowono.

Sedagkan hari kedua terdiri dari Bedono Karangduwur, Kemiri Lor, Kemirikidul, Paitan, Winong, Karangrejo, Kemadulor, Suren, Wirun, Maron, Laban, Seboropasar, Sumberrejo, Tanjungrejo, Pituruh, Jenarkidul, Plandi, Tegalaren, serta Sidomulyo. (sr)

Share :