156 Views

Disdukcapil- Semangat ikut mensukseskan program Identitas Kependudukan Digital  ditunjukan Petugas Registrasi Desa Cerdas seiring pemberian akses kewenangan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk membantu penerapan IKD bagi masyarakatnya seperti dari Desa Dadirejo yang melakukan Sosialisasi disertai Registrasi dan Aktivasi IKD pada Ibu- ibu Wali Siswa PAUD pada Senin (24/6/2024).

Dengan kesabaran, Sumaryono yang diberikan hak akses oleh Disdukcapil Purworejo beserta 39 desa cerdas lain melakukan sosialisasi tentang pentingnya Identitas Kependudukan Digital apabila diberlakukan penuh di Balai Desa terhadap Ibu- ibu setelah selesai melakukan pertemuan pembahasan perpisahan.

Pertemuan ini juga disertai pendampingan registrasi yang dimulai dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), menuliskan alamat email, menuliskan nomor handphone, swafoto hingga pemindaian qr code sebagai langkah wajib sebelum tahap aktivasi.

Kemudian dilanjutkan Tahap Aktivasi dengan membuka email yang terkirim dari SIAK Terpusat pada alamat registrasi, mengcopy PIN, melakukan klik aktivasi, melakukan paste atau temple pada kolom masukan PIN hingga menulis kode captcha sesuai tampilan hingga diakhiri dengan klik aktifkan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApss, Sumaryono mengaku Pemdes Dadirejo sangat gencar dalam sosialisasi dalam berbagai momen keramaian dalam masyarakat.

“Kami terus menginformasikan di berbagai tempat seperti masjid, bahkan kemarin saat di poskamling dan kolam pemancingan ada yang aktivasi juga, karena saya niatkan bawa laptop”, ungkapnya.

Menanggapi tentang petugas registrasi Desa Cerdas di Purworejo yang semangat melakukan pendampingan registrasi dan aktivasi IKD dalam berbagai kesempatan seperti terpantau dalam WhatApss Grup, Kepala Disdukcapil Purworejo memberikan apresiasinya.

“Terima Kasih bagi Petugas Registrasi Desa Cerdas yang kemarin telah diberikan kewenangan bisa aktivasi IKD bagi masyarakat di desanya, menurut laporan yang diterima semangat dari teman- teman sangat luar biasa, mari kita bergerak bersama dalam suksesnya penerapan IKD di Kabupaten Purworejo”, ungkap Suryadi, ST.,MM.

Untuk diketahui Pemerintah Pusat telah menargetkan 30 persen dari wajib KTP yang telah melakukan perekaman KTP di masing- masing Kabupaten/Kota dan berdasarkan data per 24 Juni 2024, Kabupaten Purworejo telah tercapai sekitar 7, 4 persen yang diharapkan terus meningkat seiring dengan pemberian user SIAK dalam Modul IKD bagi 40 Petugas Registrasi Desa Cerdas. (sr)

Share :