55 Views

Disdukcapil- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Fasilitasi Pelayanan Terpadu Adminduk dilanjutkan Rapat Koordinasi Teknis pada Senin (24/6/2024) antara Disdukcapil Purworejo dengan Klinik Rawat Inap PKU Muhammadiyah Kutoarjo serta Praktek Mandiri Bidan (PMB) di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat menandai upaya peningkatan capaian Akta Kelahiran di Kabupaten Purworejo terus berlanjut.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Disdukcapil Purworejo yang hadir didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.

Dalam sambutannnya Suryadi, ST.,MM.,menyampaikan bahwa kerjasama ini agar dimanfaatkan dengan baik oleh Klinik Utama Rawat Inap PKU Muhammadiyah Kutoarjo dan PMB Dwi Sulistyowati, Desa Tlogorejo Butuh, PMB Emy Lestari, Kelurahan Semawung Daleman serta PMB Sri Mulyani Desa Kaliwatubumi Butuh.

Nantinya setiap berkas permohonan akta kelahiran pasien melahirkan dari praktek persalinan tersebut dapat diupload pada link online yang telah disediakan Disdukcapil Purworejo.

Menanggapi PKS Fasilitasi yang telah ditandatangani, Emy Lestari, S.Tr.Keb.saat dikonfirmasi setelah Rakor Teknis berharap Kerjasama ini membantu pasien dalam memperoleh Akta Kelahiran anaknya tanpa harus datang langsung ke Disdukcapil Purworejo.

“Sangat bagus kerjasama yang ditawarkan Disdukcapil Purworejo, akan membantu sekali pasien kami memperoleh Akta Kelahirannya tanpa harus ke Disdukcapil Purworejo”, ungkap Emy yang juga berdinas di Puskesmas Semawung Daleman.

Dengan momen ini diharapkan meningkatkan capaian dan memberikan kemudahan masyarakat memperoleh Akta Kelahiran sampai lingkup terbawah selain link desa. (sr)

Share :