Disdukcapil- Sosialisasi Pembelajaran Anti Korupsi digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada Selasa (25/6/2024) terhadap pegawainya.
Menghadirkan narasumber, Sutikno, S.H.,M.Acc.,dari Inspektorat Kabupaten Purworejo, kegiatan ini berlangsung secara luring dan daring. Acara luring bertempat di Ruang Rapat di Disdukcapil Purworejo bagi beberapa pegawai sedangkan pegawai lain yang melaksanakan tugas layanan mendengarkan lewat speaker gedung dari kanal youtube yang disediakan.
Sutikno yang merupakan penyuluh anti korupsi muda menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pada awal paparan yang kemudian dilanjutkan dengan materi Cegah Kecurangan/ Korupsi Melalui Pengendalian Gratifikasi dan Pengelolaan Benturan Kepentingan serta yang terakhir materi tentang Deteksi dan Respon Kecurangan/Korupsi melalui Penilaian Resiko dan Whistle Bowling System atau Penanganan Pengaduan.
Dalam kesempatan ini Aparatur Sipil Negara diberikan gambaran tentang kasus- kasus yang termasuk gratifikasi yang wajib dilaporkan maupun tidak. Selain itu pengertian suap dan pemerasan disertai resikonya juga ikut serta disampaikan.
Pegawai Inspektorat yang telah lulus 7 sertifikasi dan pernah mengikuti 17 kali diklat terkait tupoksinya mengungkapkan sangat mengapresiasi Disdukcapil Purworejo yang telah mengadakan kegiatan ini mengingat Instansi Pelayanan Publik seperti Disdukcapil Purworejo sangat rentan terhadap praktik gratifikasi. (sr)
Komentar Terbaru