Disdukcapil- Hak Akses dalam Aktivasi Identitas Kependudukan Digital yang diberikan Disdukcapil Purworejo kepada Petugas Registrasi Desa Cerdas tidak disia- siakan oleh Desa Dadirejo, yang terbaru Sosialisasi disertai pendampingan registrasi dan aktivasi diselenggarakan pada Senin (1/7/2024) di Aula Baledesa Pemdes setempat terhadap Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih atau Pantarlih.
Pendampingan mulai dari instal, cara registrasi dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), memasukan alamat email, memasukan nomor handphone serta verifikasi data dilakukan oleh Sumaryono.
Personil yang dibentuk Panitia Pemungutan Suara yang bertugas melalui pencocokan dan pencoklitan supaya tercipta daftar pemilih Pilkada sesuai dengan keadaan juga tidak lupa diberi panduan aktivasi setelah scan qr code ke petugas.
Upaya ikut mensukseskan penerapan IKD di wilayahnya oleh Petugas Registrasi Desa menuai tanggapan positif dari salah satu Petugas Pantarlih.
“Aplikasi IKD yang difasilitasi dari desa sangat membantu bagi masyarakat termasuk kami (Pantarlih) karena mempermudah akses data administrasi . Kita tidak harus pakai KTP fisik jika ada kepentingan mendadak terkait Identitas Kependudukan”, ungkap Hafiz Yasid saat dikonfirmasi usai registrasi IKD.
Peran aktif Petugas Registrasi Desa Cerdas diharapkan membantu tujuan Digitalisasi Kependudukan melalui IKD mempercepat proses transaksi pelayanan publik yang efektif dan efisien segera terwujud. (sr)
Komentar Terbaru