Disdukcapil- Masyarakat lanjut usia mempunyai prioritas yang sama dengan usia produktif bagi Disdukcapil Purworejo dalam upaya pengentasan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk dengan melakukan perekaman salah satu warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngombol pada Jumat (5/7/2024).
Dengan mendatangi langsung rumah pemohon layanan atas fasilitasi Pemerintah Desa, proses rekam biometrik berlangsung lancar walaupun diperlukan sedikit kesabaran mulai dari tahap pengambilan foto, rekam tanda tangan, rekam iris mata, serta verifikasi.
Kartu Tanda Penduduk memiliki manfaat penting bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali bagi lanjut usia seperti buat dasar kepengurusan jaminan sosial, jaminan kesehatan, perbankan serta layanan publik lainnya.
Selain Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN) yang salah satu sasarannya lansia, Disdukcapil Purworejo juga rutin melakukan Jemput bola Pelayanan di SMA/SMK negeri dan swasta bagi usia wajib KTP dari usia 16 tahun dimana setelah berusia 17 tahun tinggal mengambilnya.
Untuk diketahui selama kurun awal Januari 2024 sampai 11 Juli 2024, inovasi PANEN DUREN telah memfasilitasi rekam KTP sebanyak 215 warga yang terdiri dari Penghuni LPKA, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Penyandang Disabilitas serta lanjut usia. (sr)
Komentar Terbaru