Disdukcapil- Pelayanan pengambilan KTP Pemula di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengalami peningkatan seiring dengan datangnya libur sekolah, seperti terpantau di Gedung Timur Disdukcapil Purworejo tempat pelayanan pada Senin (8/7/2024).
Salah satu pemohon adalah Naira Kyla Salsabila warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo yang mengambil KTP didampingi orang tuanya.
Perempuan yang telah berusia 17 tahun pada akhir tahun 2023 kemarin baru sempat mengambil KTP karena kesibukan sekolah sehingga liburan sangat membantunya seperti disampaikan ayahnya saat dikonfirmasi.
“Teman- temannya sekolahnya sudah pada diambil KTP-nya makanya saya temenin anak mumpung libur sekolah”, ungkap Dedi Sutiyanto.
Untuk diketahui Disdukcapil Purworejo rutin melakukan pelayanan rekam ktp bagi siswa- siswi di SMA/SMK Negeri maupun swasta pada usia wajib KTP yaitu 16 tahun keatas sehingga tepat diusia 17 tahun tinggal mengambil KTP di Disdukcapil Purworejo.
Adapun prosedur pengambilan, pemohon menyerahlan fotocopy Kartu Keluarga sebagai data pencarian petugas Disdukcapil mencarikan KTP. Selain itu, pemohon diwajibkan melakukan Registrasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di smartphone yang dimiliki.
Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas jatidiri secara nasional yang dapat dipergunakan untuk kepengurusan pelayanan publik, perbankan dan layanan lain sehingga bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman dan telah berusia 17 tahun diharapkan mengambil KTP- nya disertai registrasi IKD.
Berdasarkan rekap pengambilan KTP, selama libur sekolah dari tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 8 Juli 2024 pukul 10.00 Wib tercatat sebanyak 270 warga mengambil KTP Pemula. (sr)
Komentar Terbaru