Purworejo – Digital ID atau identitas kependudukan dalam format dan media digital, merupakan prioritas utama yang dikerjakan oleh pemerintah negara-negara ASEAN sebagai pintu gerbang pemerintahan digital. Di Indonesia, Identitas Kependudukan Digital (IKD) ditetapkan sebagai satu dari sembilan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan target penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yaitu 30 persen dari wajib KTP yang telah melakukan perekaman di masing-masing Kabupaten/Kota. Dalam upaya untuk mencapai target tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo berkolaborasi dengan Petugas Registrasi Desa Cerdas melayani aktivasi IKD.
Disdukcapil Purworejo terus berprogres melakukan sosialisasi, registrasi dan melayani aktivasi IKD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mencapai target penggunaan IKD. Setelah menyasar SMA/SMK, Perguruan Tinggi dan Instansi Pemerintah, sebagai upaya terbaru untuk mengejar target IKD, Disdukcapil memaksimalkan peran Petugas Registrasi Desa Cerdas. Saat ini ada 40 Desa Cerdas dari 16 kecamatan yang sudah melakukan kerjasama dengan Disdukcapil dalam melayani aktivasi IKD.
Petugas Registrasi Desa Cerdas telah diberikan hak akses layanan dalam membantu warganya melakukan registrasi dan aktivasi KTP-el berbentuk digital tanpa harus datang ke Disdukcapil Purworejo. Pemberian hak akses pada pekan terakhir bulan Juni kemarin membawa harapan akan tercapainya target dari Pemerintah.
Berdasarkan laporan, capaian IKD dari Petugas Registrasi Desa Cerdas per 2 Agustus 2024, Desa Cengkawakrejo memperoleh predikat tertinggi dengan jumlah total 360 aktivasi, disusul Desa Maron dengan 317 layanan aktivasi IKD. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps, Ida Haryani, Petugas Registrasi Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip mengakui hasil tersebut tidak lepas dari kebijakan yang diambil Pemerintah Desa. Ia menambahkan, IKD akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
“Kita melakukan Sosialisasi IKD di pertemuan PKK, Posyandu, RT/RW, penjadwalan di masing- masing RT dalam 5 hari serta menghimbau kepada warga minimal dalam 1 KK harus ada yang teraktivasi IKD,” ungkap Ida Haryani.
Prestasi dari Desa Cengkawakrejo mendapatkan apresiasi dari Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi ST MM. Menurutnya capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain agar lebih termotivasi dalam menyukseskan program pemerintah ini.
“Selama sebulan lebih setelah pemberian hak akses layanan IKD, Desa Cengkawakrejo sudah mencapai 29,94 persen. Hal tersebut merupakan progres luar biasa yang diharapkan dapat diikuti Desa Cerdas lainnya,” ungkap Suryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/8/2024).
![](https://disdukcapil.purworejokab.go.id/wp-content/uploads/2024/08/cengkawak-ikd-600x300.jpeg)
Disampaikan pula, selain untuk mencapai target nasional IKD, sebagai orang nomor satu di perangkat daerah yang mengurusi administrasi kependudukan, Suryadi menyampaikan bahwa program ini juga sekaligus merupakan dukungan Disdukcapil dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
“Kita telah proaktif melakukan pelayanan jemput bola perekaman dan pencetakan KTP-el di sekolah-sekolah. Agar lebih efektif, data- data anak yang belum melakukan perekaman sebelumnya kita kirim terlebih dahulu kepada sekolah yang masih menyisakan tanggungan. Dengan menyisir perekaman KTP-el ini menambah potensi calon pemilih di Pilkada nanti,” imbuh Suryadi.
Dalam aplikasinya, IKD diakses secara digital melalui gawai (smartphone) yang berfungsi untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas. Di dalam IKD terdapat KTP-el berbentuk digital dan dokumen kependudukan lainnya seperti biodata penduduk, kartu keluarga, surat keterangan Kependudukan, dan akta pencatatan sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan peran aktif dari seluruh elemen harapannya pemerintah dapat mencapai target IKD nasional, sekaligus meningkatkan potensi calon pemilih pada Pilkada Serentak tahun ini. Dengan demikian program pemerintah dapat terlaksana dengan sukses. (sr editing Dinkominfo)
Arikel ini juga tayang di website Pemkab Purworejo. https://www.purworejokab.go.id/web/read/3397/kejar-target-nasional-ikd-disdukcapil-gandeng-petugas-registrasi-desa-cerdas.html
Komentar Terbaru