21 Views

Disdukcapil- Tarif Permohonan Pengiriman Dokumen Kependudukan oleh pemohon layanan secara COD di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada 16 Kecamatan di wilayah Kabupaten Purworejo mengalami penyesuaian dengan disepakati senilai sepuluh ribu rupiah.

Hal tersebut mencuat saat Rapat Koordinasi Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Kependudukan yang digelar di Aula Perangkat Daerah setempat pada Jumat (9/8/2024).

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi, ST.,MM.,menghadirkan 4 (empat) mitra kerja jasa pengiriman yang terdiri dari PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Purworejo, PT. TIKI JNE (Jalur Nugraha Eka Kurir), CV. Jagaddhita Adyatma, Pringgowijayan serta BUMD “Karya Muda” (Ngojol Express) Desa Krandegan.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang telah habis masa berlakunya karena telah genap 2 tahun, kegiatan ini juga sebagai evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. (sr)

Share :