20 Views

Disdukcapil- Peserta upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 pada Sabtu (17/8/2024) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terbagi menjadi 3 (tiga) komposisi.

Hal tersebut didasari surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo tertanggal 14 Agustus 2024 tentang Pedoman Peringatan Kemerdekaan dimana seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemeritah Kabupaten Purworejo dihimbau untuk menyelenggarakan upacara dimasing- masing kantor, namun disisi lain tetap harus mengirimkan perwakilan pegawai pada upacara pengibaran bendera serta penurunan bendera di Alun- alun.

Pada penyelenggaraan di Perangkat Daerah yang pernah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) pada Tahun 2021 tersebut, Plt. Sekretaris Dinas, Surahmi, S.IP.,MM., menjadi Inspektur Upacara menggantikan Kepala Dinas yang mengikuti Upacara di alun- alun Kabupaten Purworejo.

Diikuti seluruh pegawai selain yang ditunjuk pada upacara pengibaran dan penurunan bendera, acara sakral tahunan ini berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan di setiap rangkaian acara.

Upacara ini sebagai upaya untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan bangsa yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan serta memupuk rasa nasionalisme kepada seluruh warga. (sr)

Share :