61 Views

Disdukcapil- Dukungan Pemerintah dalam penerapan pemberlakuan hak politik yang sama terhadap Penyandang Disabilitas ditunjukan oleh Disdukcapil Purworejo dengan menggelar Layanan Rekam KTP terhadap siswa SLB Negeri Purworejo pada Senin (2/9/2024).

Sebanyak 4 (empat) siswa yang didominasi penyandang tuna rungu menjalani perekaman biometrik mulai dari pengambilan foto, rekam tanda tangan, rekam iris mata, rekam sidik jari, verifikasi tanda tangan dan sidik jari sebagai syarat penerbitan KTP yang dimana Dokumen Kependudukan tersebut merupakan salah satu syarat dalam menyalurkan aspirasi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Untuk diketahui Di dalam UU No. 8 Tahun 2016 pasal 13 tentang penyandang disabilitas , mengatur tentang hak politik untuk penyandang disabilitas, salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam pemilu. (sr)

Share :