Disdukcapil- Slogan September Ceria yang biasa familiar di telinga masyarakat saat memasuki bulan kesembilan diimplemantasikan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dengan berbagi kebahagian dengan memberikan kemudahan layanan KTP ditengah kesulitan akses masyarakat melalui Pelayanan Rekam KTP-el bagi Penduduk Rentan seperti di Desa Pekacangan, Kecamatan Bener pada Rabu (11/09/2024).
Empat warga desa yang secara geografis berdekatan dengan Desa Wadas yang pernah viral menjalani proses rekam biometrik yang awalnya didahului permohonan dari Pemerintah Desa.
Proses pengambilan foto, rekam iris mata, rekam sidik jari dan verifikasi dijalani keempatnya di rumah masing- masing karena memiliki keterbatasan masing- masing.
Satu orang yang mengalami kelumpuhan, dua warga lanjut usia serta ada juga satu orang berkategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berhasil melalui tahap rekam biometrik sebagai syarat wajib pencetakan KTP.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatApps, Pemerintah Desa Pekacangan melalui Kasi Pemerintahannya mengungkapkan alasan pengajuan dan rasa apresiasi terhadap layanan Disdukcapil Purworejo.
“Kami memfasilitasi pengajuan layanan empat warga desa kami yang terkendala mobilitas supaya datanya aktif dalam instansi layanan publik seperti Rumah Sakit, BPJS maupun Jaminan Sosial dari Pemerintah”, ungkap Ngateman.
“Terima kasih atas pelayanan dari Disdukcapil Purworejo yang baik, ramah, gartis semoga menjadi amal ibadah bagi seluruh pegawainya dan Disdukcapil Purworejo semakin menjadi baik kedepannya”, pungkasnya mengakhiri tanggapan.
Sedangkan Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, R. Anang Widodo, SE., dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk tetapi terkendala mobilitas karena sakit, lanjut usia, penyandang disabilitas serta ODGJ untuk memanfaatkan program dari Disdukcapil Purworejo.
“Mari kita sukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk tanpa terkeculai masyarakat purworejo dengan keterbatasannya (penduduk rentan), apabila menemui tetangga atau keluarga belum memiliki KTP, mari menghubungi Disdukcapil Purworejo dengan fasilitasi Desa insyaalah segera kami tindaklanjuti berdasar antrian”, himbau R.Anang Widodo.
Komentar Terbaru