Disdukcapil- Data Kependudukan digunakan untuk semua keperluan yang antara lain pemanfaatannya untuk Pelayanan Publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum dan Pencegahan Kriminal.
Hal tersebut mengemuka pada paparan dari Kabid Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Purworejo, Surahmi, S.IP.,MM, saat menjadi narasumber Focus Group Discusion yang digelar Universitas Muhammadiyah Purworejo di Ruang Seminar Kampus Sucen pada Selasa (17/9/2024) dengan tema Akuisisi, Pengelolaan dan Integrasi Data Kependudukan Kabupaten Purworejo.
Selain pentingnya Data Kependudukan, Perempuan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini menyampaikan materi tentang jumlah penduduk Kabupaten Purworejo berdasar Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester I Tahun 2024 dengan berbagai kategori seperti berdasarkan pendidikan, agama, jenis kelamin serta pekerjaan.
Kemudian turut disinggung upaya Disdukcapil dalam memberikan kemudahan layanan terhadap masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik serta Identitas Kependudukan sebagai Singgle Sistem Operation (SSO).
Forum Group Discusion yang merupakan tindaklanjut dari Pelaksanaan Riset unggulan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2024 yang mengambil judul Pengembangan Model Sistem Pembaharuan Data Penduduk Permanen dan Penduduk Non Permanen berbasis Crowdsourcing diharapkan dapat mewujudkan Smart Society atau Masyarakat Cerdas di Kabupaten Purworejo. (sr)
Komentar Terbaru