Disdukcapil- Layanan Perekaman KTP-el dalam rangka Penuntasan Wajib KTP yang termasuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 menjelang Pemilihan Kepala Daerah tidak hanya digelar di SMA/SMK, Penghuni LPKA Kelas I Kutoarjo menjadi sasaran layanan oleh Disdukcapil Purworejo pada Rabu (18/9/2024).
Sebanyak 19 (sembilan belas) anak binaan yang telah memenuhi usia rekam KTP atau 16 tahun keatas mengikuti perekaman biometrik secara bergantian dimana pencetakannya nanti setelah tepat berusia 17 tahun.
Tahap pengambilan foto, rekam tanda tangan, rekam sidik jari, rekam iris mata hingga verifikasi dilakukan oleh penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Ruang Seksi Registrasi dan Klasifikasi.
Kegiatan ini juga ditandai penyerahan KTP-el sebanyak 5 (lima) keping terhadap anak binaan yang sebelumnya juga melakukan perekaman KTP oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, R.Anang Widodo, SE., kepada Kasi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas I Kutoarjo, Taufik Nugroho.
Kerjasama dan dukungan dari semua pihak tentang penuntasan wajib KTP DP4 diharapkan dapat mewujudkan suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ditandai dengan berkurangnya angka golput dan meningkatya tingkat partisipasi dari pemilih pemula. (sr)
Komentar Terbaru