Disdukcapil- Data Konsolidasi Bersih (DKB) merupakan Data Agregat Kependudukan tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jumlah dan komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan, pekerjaan dan lainnya yang telah dimutakhirkan dengan Data Center Kependudukan Nasional Indonesia.
Setiap tahunnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menerima Data dari Kemetrian Dalam Negeri dalam waktu dua kali atau jeda beberapa bulan dari akhir semester.
Terbaru Disdukcapil Purworejo telah merilis hasil olahan DKB Semester I Tahun 2024 pertengahan bulan September 2024 dimana Jumlah Penduduk Kabupaten Purworejo sebanyak 809.121 warga yang terdiri atas 405.711 berjenis kelamin laki- laki dan 403.410 merupakan perempuan.
Menu Statistik pada website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo sangat membantu Perangkat Daerah maupun Pemerintah Desa.
Sebagai contoh Polres Purworejo yang melakukan download data kependudukan yang disajikan pada Rabu (25/9/2024. Berdasarkan formulir permohonan yang harus diisi sebelum melakukan proses unduh, Disdukcapil Purworejo melakukan konfirmasi tujuan pengunduhan.
“Adapun data- data statistik yang berkategori jumlah penduduk berdasarkan agama, pendidikan, pekerjaan, jenis kelamin serta kepemilikan KK akan kita pergunakan untuk penyusunan potensi kerawanan kamtibmas tahun 2025”, ungkap Erdika, salah satu anggota Polres yang dikonfirmasi melalui pesan WhatApps.
Dikonfirmasi secara terpisah, hal senada juga diungkapkan Pemerintah Desa Kemranggen Kecamatan Bruno. Melalui Kasi Pemerintahan, Galih Panghestian manfaat bagi Desa disampaikan saat konfirmasi.
“Rilis jumlah penduduk tiap semester dari Disdukcapil Purworejo sangat berguna bagi Pemerintah Desa sebagai dasar pengelolaan adminsitrasi kependudukan warga kami. Selain itu juga sebagai pedoman penyusunan dan pendayagunaan profil desa yang harus selalu diupdate apabila ada perubahan”, ungkapnya.
Selain dari website, sebagian instansi ada juga yang melakukan permohonan dengan mengirimkan surat seperti dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo untuk pengisian SPM bidang air minum dan sanitasi.
Dengan pemanfaatan Data Kependudukan dari seluruh elemen terkait diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal. (sr)
Komentar Terbaru