54 Views

Disdukcapil- Penyerahan Arsip Benilai Guna Sekunder/Arsip Statis  dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo pada Senin (7/10/2024).

Kepala DINPUSIP Kabupaten Purworejo Dra. Eni Sudiyati, MM.,selaku orang nomor satu di Lembaga Kearsipan Daerah menerima langsung penyerahan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Suryadi, ST.,MM., disertai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima.

Ketiga puluh arsip yang diserahkan terdiri dari 4 kategori yang meliputi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo terkait urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 1997, 2001, 2003, 2007, 2008 sebanyak 11 bendel, Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo terkait  Anggaran Keuangan dan Kegiatan Tahun 2006, 2007, 2008, 2009 sebanyak 13 bendel.

Kemudian Laporan Pertanggung jawaban terkait Anggaran, Keuangan dan Kegiatan Tahun 2006, 2008, 2009, 2010, 2013 sebanyak 7 bendel  serta yang terakhir Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo terkait penggunaan Pakaian Dinas bagi Pegawai Tahun 2006 sebanyak 1 bendel.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Bupati Purworejo Nomor: 035.4/15432/2023 tentang Penyelamatan Arsip bernilai Guna Sekunder Tahun 2024 tanggal 11 Desember 2023 dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor: 000.5.6.3/6384/2024 tentang Penyerahan Arsip Statis tanggal 8 Juli 2024 yang dilaksanakan setelah melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Arsip yang diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah ini diharapkan dapat dimanfaatkan instansi lain serta untuk kepentingan umum sebagai dasar penelusuran sejarah ataupun penelitian. (sr)

Share :