62 Views

Disdukcapil- Loket Pelayanan Khusus atau Prioritas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo sangat membantu bagi pemohon sesuai yang diperuntukan, seperti salah satu pemohon layanan Akta Kelahiran Penyandang Disabilitas dari Desa Dilem Kecamatan Kemiri pada Rabu (9/10/2024).

Tanpa menggunakan nomor antrian, pegawai yang bertugas di depan pintu layanan mengarahkan dan membantu mendorong pemohon tersebut dengan kursi roda yang telah tersedia pada loket khusus prioritas.

Adapun loket khusus diperuntukan bagi penyandang disabilitas, warga lanjut usia serta ibu hamil.

Meskipun Akta Kelahiran yang dimohonkan belum langsung jadi  dikarenakan ada persyaratan yang belum terpenuhi, Mufrikah merasa senang dan bersyukur atas pelayanan Disdukcapil Purworejo yang akan memfasilitasi kurangnya persyaratan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat.

Dikonfirmasi secara terpisah, pegawai yang bertugas di loket khusus membenarkan kemudahan yang diberikan kepada perempuan yang diantar suaminya saat melakukan permohonan.

“Ibu tadi telah kita fasilitasi dengan membantu mengisi formulir F.201 Kelahiran dan nanti apabila pulang untuk mampir ke balaidesa dalam pemenuhan tanda tangan Kepala Desa”, ungkap Suryono.

“Pihak Pemerintah Desa sudah konfirmasi dan bersedia mengirimkan berkas- berkas di link pengajuan online, dan segera kita proses dan hasilnya kita kirim lewat email Pemdes untuk diserahkan pihak Desa”, pungkasnya.

Selain adanya loket khusus atau prioritas, Disdukcapil Purworejo juga menyediakan kursi roda, pegangan khusus disabilitas menuju akses pelayanan serta toilet yang mendukung penyandang disabilitas disertai jalur khusus.

Dengan semua sarana pendukung berdasarkan Undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 diharapkan dapat menghilangkan segala bentuk diskriminasi khususnya pada kaum disabilitas yang secara sosial sering termarjinalkan. (sr)

Share :