Disdukcapil- Jemput Bola Pelayanan Kartu Identitas Anak dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo di SDN 2 Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo pada Selasa (15/10/2024) yang membantu wali murid memperoleh KIA bagi anak- anaknya tanpa harus datang ke Perangkat Daerah penyelenggara layanan mendapat apresiasi dari Kepala Sekolah.
Hal tersebut diungkapkan Endang Fitriani, S.Pd., saat dikonfirmasi setelah kegiatan yang berupa pemotretan langsung terhadap siswa- siswi yang belum memiliki KIA dari Disdukcapil Purworejo sebagai dasar pengentrian dan pencetakan.
“Kami sangat berterimakasih kepada Disdukcapil Purworejo yang telah memfasilitasi kepemilikan KIA, siswa- siswi kami yang belum memiliki difoto langsung oleh petugas Disdukcapil Purworejo”, ungkapnya.
Endang fitriani yang sebelumnya pernah mengajar di SD Muhammadiyah Kutoarjo, SDN Rimun Loano serta SDN Kenteng Banyuurip mengakui pentingnya kepemilikan kartu tersebut dan kegiatan ini sangat disambut baik oleh orang tua siswa.
“Kepemilikan KIA sangat penting sebagai kartu identitas diri layaknya KTP bagi yang sudah dewasa, dengan adanya kegiatan ini orang tua siswa mengaku senang karena mereka tidak perlu repot- repot datang langsung ke Disdukcapil Purworejo”, imbuhnya.
Untuk diketahui Kartu Identitas Anak merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Adapun tujuan pemerintah menerbitkan KIA berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Dalam pemenuhan tujuan, Disdukcapil Purworejo telah melakukan berbagai upaya yang salah satunya di tahun 2024 menggelar jemput bola layanan di 288 sekolah dengan menyasar 6.503 siswa. (sr)
Komentar Terbaru