Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan yang merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menyasar wilayah perbatasan anatara Kabupaten Purworejo dengan Kabupaten Kebumen, Desa Karanggetas, Kecamatan Pituruh pada Jumat (18/10/2024).
Berjarak kurang lebih 22 KM dari pusat kota, sebanyak dua pegawai yang ditugaskan dari Disdukcapil Purworejo melaksanakan perekaman biometrik yang terdiri dari pengambilan foto, rekam tanda tangan, rekam iris mata, verifikasi dengan penuh kesabaran terhadap 5 (lima) warga berkebutuhan khusus.
Dengan kepemilikan KTP bagi pemohon layanan diharapkan dapat menjadi dasar syarat kepengurusan jaminan sosial, jaminan kesehatan maupun akses pelayanan publik seperti masyarakat lain. (sr)
Komentar Terbaru