44 Views

Disdukcapil- Kemudahan layanan ditunjukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo saat implementasi Inovasi Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan atau biasa disebut PANEN DUREN di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener pada Kamis (24/10/2024).

Dengan berbekal permohonan Pengajuan Rekam KTP dari Pemerintah Desa Kalijambe, Disdukcapil Purworejo langsung memindaklanjuti rekam KTP bagi penduduk berkebutuhan khusus seperti warga lanjut usia dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan mengirimkan dua personil petugas layanan.

Didampingi Perangkat Desa, tahap rekam biometrik yang diawali dari pengambilan foto, rekam sidik jari, rekam iris mata, rekam tanda tangan serta verifikasi berjalan dengan lancar meskipun memerlukan sedikit kesabaran.

Sebanyak 4 (empat) warga didatangi ke masing- masing rumah karena keadaan yang tidak memungkinkan untuk dijadikan menjadi satu lokasi karena keterbatasan yang dimiliki.

Kartu Tanda Penduduk output dari pelayanan ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai dasar kepengurusan jaminan sosial dan kesehatan bagi warga serta akses pelayanan publik lainnya. (sr)

Share :