Disdukcapil- Peningkatan kualitas pelayanan sesuai hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Tahun 2024 yang digelar 4 sampai dengan 6 November 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu tema Apel Pagi Disdukcapil Purworejo pada Senin (11/11/2024).
Kegiatan rutin mingguan yang digelar di halaman belakang perangkat daerah setempat ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi, ST.,MM.
Selaku salah satu peserta Rakornas yang hadir bersama seluruh Kepala Biro/ Dinas yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil di Provinsi, Kepala dan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten/Kota serta Pejabat Administrator yang membidangi pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data, Kepala Dinas yang mengawali karier kepegawaian di Perangkat Daerah yang pernah memperoleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KEMENPAN-RB mengingatkan tentang pelayanan Prima yang harus dilakukukan seluruh peserta apel.
“Kita harus melakukan pelayanan prima dimana pelayanan tersebut harus sesuai dengan Standar Pelayanan dan SOP yang telah ditentukan yaitu output pelayanan permohonan Dokumen Kependudukan dari masyarakat harus sudah jadi dalam waktu 1x 24 jam”, ungkap Suryadi.
Meskipun waktu 1×24 jam merupakan waktu maksimal mengingat permasalahan teknis jaringan serta lainnya yang tidak bisa diprediksi, Kadinas mendorong masyarakat memeperoleh Dokumen Kependudukan satu jam sejak permohonan masuk.
“Kita harus bersinergi mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat dengan memaksimalkan petugas operator maupun verifikator yang telah ditetapkan”, imbuhnya.
Selain hasil Rakornas tentang peningkatan kualitas pelayanan disampaikan juga upaya dari pemerintah pusat terkait peningkatan cakupan pelayanan administrasi kependudukan dengan peluncuran Gerakan Nasional Peningkatan Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pemutakhiran Data Kependudukan.
Kemudian Percepatan Transformasi Digital juga ikut disinggung mengingat data kependudukan akan diperankan sebagai core data dan IKD dikembangkan sebagai Single Sign On dalam Portal Nasional (INA Digital) sehingga harapan tercapainya target 30 persen dari total perekaman KTP di Kabupaten Purworejo dapat segera terwujud. (sr)
Komentar Terbaru