37 Views

Disdukcapil – Antusiasme masyarakat purworejo sangat tinggi terhadap pembukaan layanan rekam dan cetak KTP dalam rangka ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada Minggu (24/11/2024).

Puluhan masyarakat mendatangi kantor Perangkat Daerah yang terletak di Jalan Tentara Pelajar Km.4, Kledung Kradenan, Banyuurip setelah memperoleh informasi dari Pemerintah Desa/Kelurahan maupun media sosial.

Adapun jumlah masyarakat yang terlayani terdiri dari 3 layanan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak: 1 permohonan, Identitas Kependudukan Digital sebanyak 23 aktivasi, Rekam KTP sebanyak 15 orang serta cetak KTP sebanyak 45 pemohon layanan.

Pembukaan layanan ini menjadi lanjutan dari Peran Disdukcapil Purworejo selain jemput bola rekam KTP di seluruh SMA/SMK Negeri dan swasta serta melayangkan surat bagi wajib KTP di Sekolah dan Pemerintah Desa/Kelurahan yang belum rekam KTP kategori Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4.

Pada hari pelaksanaan Pilkada, Disdukcapil Purworejo juga akan membuka layanan serupa karena sebagian Kartu Tanda Penduduk Pemula masih menyisakan beberapa keping yang belum diambil.

Selain melayani pencetakan KTP rusak atau hilang, Pemilih Pemula yang usianya baru menginjak usia ke 17 tahun pada hari pelaksanaan pilkada atau 27 November 2024 berjumlah 34 orang.

Meskipun perekaman KTP dapat dilakukan pada usia 16 tahunan, namun pencetakannya tepat di usia ketujuh belas tahun bagi ketiga puluh empat warga tersebut.

Untuk diketahui berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 Pasal 4, salah satu syarat warga untuk bisa menyalurkan hak pilihnya adalah memiliki KTP-el. (sr)

Share :