38 Views

Disdukcapil-Pemberian user disertai pendampingan install serta pelatihan Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK) terhadap 46 desa dan 2 kelurahan Piloting Kios Adminduk digelar Disdukcapil Purworejo secara dua tahap yaitu pada 5 dan 6 Desember 2024 di ruang rapat perangkat daerah setempat.

Acara pada hari kedua dibuka oleh Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi, ST.,MM., pada Pukul 13.15 WIB.

Dalam sambutannya mantan Sekretaris Dinas yang mulai menjabat pada awal tahun 2024 ini berpesan untuk memaksimalkan peran yang diberikan terkait pemberian user dalam membantu pelayanan terhadap masyarakat.

Selain itu Kadinas juga memohon Petugas Registrasi yang ditunjuk dapat menjaga kerahasian database kependudukan seperti yang tertuang dalam NDA (Non Disclosure Agreement) atau Perjanjian Kerahasiaan yang telah ditandatangani karena dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan terdapat Data Kependudukan yang dilindungi Undang- Undang Data Pribadi.

Untuk diketahui Piloting Kios Adminduk merupakan unit pelayanan mandiri untuk membantu masyarakat mengakses pelayanan adminduk secara daring atau online.

Meskipun akses pelayanan hanya diberikan atau tidak sepenuhnya atau sebagian kewenangan seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital namun tidak mengurangi semangat para petugas registrasi yang ditunjuk untuk menyukseskan program ini.

Seperti halnya diungkapkan salah satu petugas registrasi dari Desa Cacaban Kidul Kecamatan Bener saat dikonfirmasi di sela- sela pelatihan pada hari kedua.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat dalam memberikan panduan teknis terhadap petugas registrasi yang diberikan akses SIAK sehingga nanti dapat dimanfaatkan dengan optimal dalam memberikan kemudahan layanan terhadap masyarakat”, ungkap Nunung Setio Rahmawati.

Penunjukan 46 Desa dan 2 Kelurahan di Kabupaten Purworejo berdasarkan Surat Sekda No.400.12.4.4/8176/2024 dengan masing- masing kecamatan ditunjuk 3 desa yang sebelumnya diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Disdukcapil Purworejo dengan Kepala Desa/ Lurah pada 30 Oktober 2024 di RM Ayam Bakar Bambu Kuning, Banyuurip.

Adapun desa ataupun kelurahan tersebut adalah Banyuyoso, Tlepokkulon, Ketawangrejo, Jombang, Candi, Piyono, Kesugihan, Bubutan, Jogoresan, Bapangsari, Semono, Piji, Kaliharjo, Kaligono,Tlogoguwo, Ganggeng, Baledono, Purworejo, Sawit, Bajangrejo, Tegalrejo, Dewi, Bandungrejo, dan Sambeng.

Kemudian Tepus Wetan, Kepuh, Karangwuluh, Butuh, Kunir, Lugurejo, Tunjungtejo, Wonoyoso, Kalijering, Kroyokulon, Kaliurip, Jatiwangsan, Gunung Condong, Watuduwur, Kemranggen, Winonglor, Kragilan, Tlogosono, Trirejo, Kebongunung, Tepansari, Kaliurip, Ngasinan, serta Cacaban Kidul.

Dengan adanya Piloting Kios Adminduk diharapkan menjadi rintisan pendekatan layanan Administrasi Kependudukan sampai tingkat desa/ kelurahan sehingga terwujudnya pelayanan yang membahagiakan masyarakat. (sr)

Share :