20 Views

Disdukcapil– Disdukcapil Purworejo menghadiri undangan Rapat Koordinasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Purworejo dengan tema Evaluasi dan Pengelolaan Dokumen Hasil Pengawasan Tahapan Pemungutan, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan 2024 di Ballroom Hotel Sanjaya Inn Purworejo pada Selasa (10/12/2024).

Acara yang dihadiri Panwascam dari 16 kecamatan serta instansi terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 dibuka oleh Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi.

Dalam sambutannya, Purnomosidi mengucapkan terimakasih terhadap peran semua pihak sehingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Purworejo berjalan dengan lancar dan aman.

Sedangkan Surahmi, S.IP.,MM., Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data yang mewakili Disdukcapil Purworejo saat diberi waktu oleh panitia menyampaikan bahwa dalam setiap even pesta demokrasi mulai dari Pemilihan Legislatif, Pilpres maupun Pilkada, Perangkat Daerah dimana dia bekerja selalu ikut serta dalam upaya menyukseskannya.

Hal tersebut ditandai dengan langkah penuntasan wajib KTP yang berkategori Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 dengan melakukan jemput bola perekaman KTP ke seluruh SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Purworejo.

Kemudian Disdukcapil Purworejo juga melayangkan surat kepada pihak sekolah dan Pemerintah Desa/ Kelurahan bagi siswa dan warga yang belum melakukan perekaman sebulan menjelang Pilkada serta ditutup dengan Piket layanan pada hari pelaksananaan menjadi bukti keseriusan Perangkat Daerah yang pernah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi pada Tahun 2021 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk diketahui Kartu Tanda Penduduk menjadi salah satu syarat untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam Pilkada Tahun 2024 berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022. Peran aktif Disdukcapil Purworejo diharapkan dapat mengurangi persentase tingkat golput.(sr)

Share :