Disdukcapil-Predikat Wilayah Bebas Korupsi yang diperoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada tahun 2021 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia mendasari ketertarikan Disdukcapil Kabupaten Sumedang melakukan Studi Tiru di Perangkat Daerah setempat pada Kamis (12/12/2024).
Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Drs.H. Bangbang Kustiantoro, M.Si.,diterima langung oleh Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi, S.T.,MM., beserta jajaran pejabat struktural serta pejabat fungsional terkait di ruang rapat Disdukcapil Purworejo.
Bangbang mengungkapkan alasan melakukan kunjungan sebagai upaya untuk menggali lebih dalam langkah- langkah yang dilakukan Disdukcapil Purworejo hingga dianggap telah melaksanakan program- program reformasi birokrasi dengan baik mengingat Perangkat Daerah yang melayani Administrasi Kependudukan di Kabupaten Sumedang telah dua kali mengikuti seleksi.
Menanggapi sambutan dari Kadisdukcapil Sumedang, Suryadi, S.T.,MM., menjelaskan bahwa perjuangan Disdukcapil Purworejo memperoleh WBK diawali sejak tahun 2017 dengan mulai menerapkan berbagai inovasi dan pembenahan layanan.
Salah satu inovasi yang dilakukan diantaranya dengan meluncurkan GERTAK atau Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran tanpa melalui permohonan subyek akta. Dengan GERTAK, masyarakat Purworejo yang berusia 60 tahun atau lebih, tanpa permohonan akan dibuatkan akta kelahiran.
Selain itu penerapan pengajuan layanan dokumen kependudukan berbasis online dengan meluncurkan aplikasi berbasis android untuk masyarakat yang diberi nama Sindolalak Purworejo menjadi nilai lebih karena dainggap telah mengurangi angka percaloan dalam kepengurusan layanan adminduk di Kabupaten Purworejo.
Acara yang berlangsung dengan penuh kehangatan ini berakhir pada pukul 12.00 WIB yang ditandai dengan pengambilan foto bersama. (sr)
Komentar Terbaru