Disdukcapil- Penyerahan sebanyak 44 keping Kartu Identas Anak di Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Desa Puspo Kecamatan Bruno pada Jumat (20/12/2024) menandai telah terdistribusinya sebanyak 5.668 keping KIA di SD dan MI yang telah disisir layanan Disdukcapil Purworejo sejak bulan September silam.
Bukti identitas resmi untuk anak dibawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa ini diserahkan oleh pegawai Disdukcapil Purworejo, Suranto, SM., kepada Kepala MI AL Ikhlas, Sukamto, S.Pd.
Sebelumnya jemput bola layanan dengan mendatangi 288 SD dan 42 MI telah dimulai sejak bulan September 2024 dengan menyasar 7.267 siswa dan untuk MI masih menyisakan beberapa sekolah.
Menanggapi telah terdistribusinya lima ribuan keping KTP tersebut, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Purworejo, Agus Subiyantoro, S.Sos.,MM.,berharap agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
“Semoga dengan terdistribusinya 5.668 keping terhadap siswa siswi yang belum memiliki KIA diharapkan dapat memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan maupun transpotasi”, ungkapnya.
Untuk diketahui penerbitan KIA oleh pemerintah berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga.
Apabila masyarakat Purworejo yang anak- anaknya belum memiliki KIA dapat mengajukan permohonan layanan di Disdukcapil Purworejo dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan.
Adapun persyaratannya meliputi fotocopy Kutipan Akta Kelahiran, fotocopy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk orang tua untuk anak usia dibawah 5 tahun. Sedangkan untuk usia 5 tahun keatas peryaratan tadi ditambahkan pas foto anak ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar. (sr)
Komentar Terbaru