Disdukcapil- Momen awal tahun menjadi terasa istimewa bagi pasangan asal Desa Pakisarum Kecamatan Bruno, Urip Widodo dan Defi Puspitasari dengan hadirnya buah hatinya yang ketiga pada Rabu (1/1/2025) di RSUD Tjitrowardojo.
Sebagai salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Purworejo yang telah melakukan perjanjian kerjasama pelayanan Adminduk dengan Disdukcapil Purworejo, petugas yang ditunjuk langsung memproses pengajuan Akta Kelahiran Abimanyu Tri Widodo dengan mengupload berkas persyaratan pada link yang disediakan dan diproses seketika sehari setelahnya oleh petugas Disdukcapil Purworejo.
Adapun Rumah Sakit lain yang memfasilitasi pembuatan Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir meliputi RSUD Tjokronegoro, RS Palang Biru, RS PKU Muhammadiyah Kutoarjo, RS Budi Sehat, RS Panti Waluyo, RSIA Ananda, RSIA Permata.
Selain itu 27 Puskesmas yang tersebar di 16 Kecamatan serta 5 Praktik Mandiri Bidan (PMB) juga memnfaatkan kerjasama yang memberikan kemudahan keluarga pasien tanpa harus repot untuk mengurus Akta Kelahiran di Disdukcapil Purworejo.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Purworejo, Budi Rahayu, S.H.,MM.,saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan keseriusannya terkait pelayanan kepada masyarakat termasuk Akta Kelahiran.
“Disdukcapil Kabupaten Purworejo selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan paripurna kepada penduduk, diharapkan Akta Kelahiran tersebut dapat segera digunakan oleh obyek akta untuk keperluan layanan publik lainnya”, ungkapnya. (sr)
Komentar Terbaru