Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP-el bagi Kholifah warga Desa Cokroyasan, Kecamatan Ngombol pada Kamis (16/1/2025) dari tim PANEN DUREN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menjadi cerminan terwujudnya inklusivitas disabilitas dalam pelayanan Adminduk di Kabupaten Purworejo.
Perempuan tuna netra berusia 71 tahun tersebut didatangi 2 pegawai Disdukcapil Purworejo untuk melakukan perekaman biometrik KTP didampingi pihak Pemerintah Desa yang sebelumnya mengajukan permohonan layanan agar warganya memiliki identitas resmi sehingga memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan publik dan lainnya.
Tahap perekaman yang terdiri dari pengambilan foto, rekam sidik jari serta verifikasi berjalan dengan lancar, sedangkan untuk rekam tanda tangan dan iris mata dikecualikan (biometric exception) mengingat yang bersangkutan memiliki keterbatasan tidak bisa melihat.
Koordinator pelayanan, R.Anang Widodo, SE.,saat dikonfirmasi seusai kegiatan mengungkapkan bahwa Disdukcapil Purworejo akan terus melanjutkan program yang telah menerbitkan KTP sebanyak 57 keping untuk Penyandang Disabilitas dari Inovasi Pelayanan Rekam KTP-el Bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN) selama Tahun 2024.
“Setelah kita berhasil menerbitkan 57 keping KTP dari Penyandang Disabilitas di Tahun 2024, Inovasi PANEN DUREN tetap berlanjut dengan dibuktikan adanya layanan rekam di Desa Cokroyasan ini”, ungkap R.Anang Widodo.
Selain penyandang Disabilitas, Inovasi yang telah ada sejak tahun 2017 ini juga memfasilitasi warga yang terkendala mobilitas untuk pergi ke layanan Disdukacapil seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan warga lanjut usia. (sr)
Komentar Terbaru