Disdukcapil- Inovasi PANEN DUREN yang merupakan akronim dari Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan kembali hadir melayani masyarakat berkebutuhan khusus. Terakhir, pada Kamis (30/1/2025) menyasar Desa Lubang Indangan Kecamatan Butuh dan Desa Rejosari, Kecamatan Kemiri.
Pelayanan yang diawali di Desa Lubang Indangan berlangsung dengan lancar karena kedua warga berkategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berkarakter tidak banyak melakukan pergerakan atau masih bisa diarahkan.
Tantangan terjadi di Desa Rejosari saat melakukan perekaman biometrik terhadap salah satu Penyandang Disabilitas yang memiliki kekurangan tangan yang dari kecil lahir dalam keadaan kaku sehingga petugas harus melakukan pengecualian rekam atau biometrix exception.
Pegawai yang bertugas, R. Anang Widodo, SE., dan Bangun Wicaksono mengaku ada tantangan saat pengambilan rekam biometrik iris mata karena adanya pergerakan sehingga fokus penyimpanan pada alat sedikit terkendala.
“Tadi pada tahap rekam iris mata diperlukan kesabaran lebih karena membutuhkan waktu sepuluh menit karena adanya pergerakan sehingga saat direkam tidak fokus, misal pada orang normal cukup satu menit saja”, ungkap Bangun Wicaksono saat dikonfirmasi seusai kegiatan.
Adapun tahap perekaman biometrik sebagai syarat pencetakan KTP meliputi pengambilan foto, rekam tanda tangan, rekam sidik jari, rekam iris mata, verifikasi sidik jari dan verifikasi tanda tangan.
Selama Tahun 2024 sebanyak 384 warga terlayani lewat program PANEN DUREN dengan mendatangi rumah- rumah penduduk, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) serta Rumah Sakit di wilayah Purworejo. (sr)
Komentar Terbaru