Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN) dan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Anak yang berhadapan dengan Hukum (PESAN ABAH) merupakan implementasi dari aksi Hak Asasi Manusia dari Disdukcapil Purworejo.
Hal tersebut mengemuka saat pelaksanaan Desk Data Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang digelar di Gedung Merah Putih BPKAD Lt.10 Komplek Perkantoran Gubernur Jawa Tengah, Jl. Pahlawan No.9, Semarang yang diikuti Disdukcapil Purworejo pada Selasa (11/2/2025).
Berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2021, Tim Desk dari Provinsi Jawa Tengah mengecek dokumen komitmen pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dari Disdukcapil Purworejo yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Muda, Diyah Indrawati, S.Sos dan Arsiparis Ahli, Sinung Sulistiyaning, S.ST.Ars.
Selama Tahun 2024 sebanyak 384 orang yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, masyarakat lanjut usia yang terkendala mobilitas, orang sakit yang dirawat di Rumah Sakit namun belum memiliki KTP serta santri/santriwati yang mondok di Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Purworejo menikmati layanan PANEN DUREN.
Sedangkan inovasi PESAN ABAH yang dilatarbelakangi memfasilitasi perekaman KTP-el penerbitan dokumen kependudukan guna mendukung validasi data kependudukan dan sebagai bukti hukum atau legalitas bahwa anak-anak binaan memiliki identitas kependudukan, dalam realisasinya menggandeng Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo.
Pada tahun kemarin sebanyak 34 anak binaan LPKA yang pernah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2020 seperti juga Disdukcapil Purworejo menerima layanan PESAN ABAH yang diharapkan dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara dengan baik.
Selain Disdukcapil Purworejo, Perangkat Daerah lain dari Kabupaten Purworejo yang mengikuti Desk adalah Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo, BAPPERIDA, KESBANGPOL, DPPPAPMD, DINSOSDALDUKKKB, DINPERINTRANSNAKER, DINLHP, DINKESDA, DIKUKMP, DINPERKIMTAN, DPUPR serta DINKOMINFOSTASANDI. (sr)
Komentar Terbaru