Disdukcapil- Profil Perkembangan Kependudukan merupakan gambaran umum tentang kondisi, perkembangan, dan prospek kependudukan terkait kuantitas, kualitas dan mobilitas penduduk yang wajib disajikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mana diperlukan kerjasama dengan Instansi atau Perangkat Daerah lain dalam pemenuhan datanya.
Seperti contoh saat Rapat Persiapan Awal Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2024 yang digelar Disdukcapil Purworejo pada Senin (17/2/2025) di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat dengan mengundang BPS, DINDIKBUD, DINKESDA, DINPERINAKERTRANS, DINSOSDALDUKKB, KEMENAG serta Pengadilan Agama.
Dibuka oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Surahmi, S.IP.,MM., acara ini menjadi momen merumuskan data- data yang yang harus dipenuhi Tim Eksternal. Adapun Data Lintas Sektoral yang harus dipenuhi meliputi Data Perkawinan, Data Perceraian, Data Kematian Anak, Angkatan kerja dan Melek Huruf.
Tim Eksternal dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Purworejo saat dimintai tanggapan terkait dengan kegiatan ini menyampaikan bahwa Angka Melek Huruf dan Data Ketenagakerjaan telah tersedia di Instansinya yang nantinya dapat dipenuhi.
“Angka melek huruf dapat kami sajikan nanti berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) sedangkan Data Ketenagakerjaan nanti kita cukupi dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional yang keduanya diselenggarakan setiap tahun”, ungkap Statisi Ahli Pertama BPS Purworejo yang dikonfirmasi melalui WhatApps.
Perempuan yang akrab disapa dengan mbak yogi ini juga berharap dengan adanya data dari BPS semakin melengkapi data-data yang dipublikasi melalui profil perkembangan kependudukan sehingga dapat mencerdaskan bangsa. (sr)
Komentar Terbaru