Disdukcapil- Keberlanjutan inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau PESAN ABAH ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasasama antara Disdukcapil Purworejo dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo di LPKA setempat pada Rabu (19/2/2025).
Dilatar belakangi masa berlaku PKS yang sudah habis, Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi, ST.,MM.,yang didampingi Plt.Sekretaris Dinas, Surahmi, S.IP.,MM., serta Analis Kebijakan Ahli Muda, R.Anang Widodo, SE.,melakukan penandatanganan bersama Kepala LPKA, Ahmad Fauzi, Bc.IP, S.Sos.,MH., dengan penuh keakraban.

Layanan yang baru saja dilaporkan sebagai implementasi Aksi HAM dari Disdukcapil Purworejo bersama Pelayanan Rekam KTP Bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN) dianggap sangat sejalan dengan Surat Edaran Nomor: PAS:42.UM.06.02 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam rangka revitalisasi pemasyarakatan bagi anak.
Dengan terjalinnya kerjasama yang berbalut PESAN ABAH diharapkan terpenuhinya Dokumen Kependudukan bagi anak binaan dari Kabupaten Purworejo mulai dari Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta Kartu Identitas Anak, sedangkan untuk luar daerah membantu fasilitasi rekam dan cetak KTP. (sr)
Komentar Terbaru