Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo kembali menggelar pembelajaran secara virtual bagi pegawainya pada Jumat (21/2/2025) setelah acara serupa sukses digelar pada bulan kemarin.
Mengambil tema tentang Peningkatan Disiplin, acara ini dipandu moderator, Sinung Sulistiyaning, S.ST.,Ars.,dengan narasumber, Plt.Sekdin Disdukcapil Purworejo, Surahmi, S.IP.,MM., bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil Purworejo dengan diikuti seluruh pegawai di masing- masing ruang kerjanya.
Materi tentang kewajiban dan larangan serta hukuman bagi Aparatur Sipil Negara termasuk kelengkapan pemakaian atribut disampaikan perempuan yang pernah menjabat Kepala UPT Pelayanan Adminduk Kecamatan Kemiri periode Tahun 2012an.
Acara ini menjadi bagian dari implementasi Undang- undang Nomor 20 Tahun 2023 dari Disdukcapil Purworejo dimana pada Pasal 49 disebutkan bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. (sr)
Komentar Terbaru