Disdukcapil- Jemput Bola Pelayanan rekam KTP dari Disdukcapil Purworejo di MAN Purworejo pada Selasa (25/2/2025) menjadi upaya penyisiran Wajib KTP berdasarkan data Dapodik yang dirilis Kementerian Dalam Negeri pada awal tahun.
Berdasarkan BNBA terbitan 20 Januari 2025, sebanyak 710 pelajar dari Purworejo berkategori wajib KTP 2024 atau usia 17 tahunnya pada tahun tersebut, sedangkan 10.618 berkategori pemula 2025 serta 11.518 pemula Tahun 2026.
Pada layanan di MAN Purworejo, sebanyak 54 siswa berhasil direkam dua petugas Disdukcapil Purworejo. Tahap pengambilan foto, rekam tanda tangan, rekam sidik jari, rekam iris mata serta verifikasi berjalan dengan lancar dan tertib.
Terhadap layanan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Purworejo satu- satunya yang pernah memperoleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB), Waka Kesiswaan MAN Purworejo memberikan apresiasinya.
“Pelayanan rekam KTP- el dr Disdukcapil berjalan lancar, cepat dan tepat, peserta didik merasa puas dengan layanan yang ramah dan smile”, ungkap Dra. Hj.Kholifah.
Kholifah juga menyampaikan bahwa siswa- siswinya yang berkategori wajib KTP namun belum memanfaatkan layanan jemput bola pada hari ini akan dianjurkan untuk mendatangi Disdukcapil Purworejo sebagai bagian dukungan terhadap tertib Administrasi Kependudukan.
Kegiatan ini menjadi lanjutan dari jemput bola layanan rekam KTP yang sebelumnya menyasar SMKN 4 Purworejo dan SMKN 1 Purworejo. (sr)
Komentar Terbaru